Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi
Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional
Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi
Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang di dapat
Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
Meminta konsultasi tentang penyakit yang di derita termasuk yang mempunyai Surat Izin Praktek ( SIP ) baik di dalam maupun luar Rumah Sakit
Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang di derita termasuk data-data medisnya
Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternative tindakan, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang di lakukan serta perkiraan biaya pengobatan.
Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang di deritanya
Didampingi keluarga dalam keadaan kritis
Menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak menggangu pasien lain. selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya
Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah sakit.
Mengajukan usul, saran perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya,
Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
Menggugat dan/atau menuntut rumah sakit apabila rumah sakit di duga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata maupun pidana.
Mengenuhkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KEWAJIBAN PASIEN
Menanti segala peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit
Mematuhi segala instruksi dokter dan perawat dalam pengobatannya
Memberikan informasi dengan jujur dan selengkapnya tentang penyakit yang diderita kepada dokter yang merawat
Melunasi/memberikan imbalan jasa atas pelayanan rumah sakit/ dokter
Mematuhi hal-hal yang telah disepakati/perjanjian yang dibuatnya.
Semua elemen pelayanan RSU Permata Hati baik dari konsultan, dokter spesialis, dokter umum, perawat dan bidan serta tim paramedis selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dari hati untuk menjamin kualitas & kepuasan pelayanan yang anda peroleh.